Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bireuen dengan Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bireuen dengan Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 4
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BIREUEN DENGAN KABUPATEN PIDIE JAYA PROVINSI ACEH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Januari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 61
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Januari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File