Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 21
Tahun 2018
Tentang Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 549
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File