Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Desa

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Desa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 2
Tahun 2017
Tentang Standar Pelayanan Minimal Desa
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 156
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File