Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kota Tangerang Selatan dengan Kota Tangerang Provinsi Banten

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kota Tangerang Selatan dengan Kota Tangerang Provinsi Banten
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 11
Tahun 2012
Tentang BATAS DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN DENGAN KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Januari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 113
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File