Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 107
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 November 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1614
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File