Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan
Judul | Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL |
Nomor | 4 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Februari 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 500 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 April 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015Tentang Badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor PertanahanPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan |