Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan, Peninjauan Kembali, dan Revisi Rencana Tata Ruang Pulau/kepulauan, Rencana Tata Ruang_x000D__x000D_ kawasan Strategis Nasional, dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan, Peninjauan Kembali, dan Revisi Rencana Tata Ruang Pulau/kepulauan, Rencana Tata Ruang_x000D__x000D_ kawasan Strategis Nasional, dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 10
Tahun 2021
Tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PENINJAUAN KEMBALI, DAN REVISI RENCANA TATA RUANG PULAU/KEPULAUAN, RENCANA TATA RUANGKAWASAN STRATEGIS NASIONAL, DAN RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 332
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File