Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 6
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI REGULER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 392
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File