Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Petugas Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Petugas Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 41
Tahun 2015
Tentang PETUGAS PENGAWASAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DI ARAB SAUDI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1041
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File