Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kediri

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kediri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 41
Tahun 2013
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Mei 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kediri
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 756
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File