Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Kepulauan Aru _x000D__x000D_ propinsi Maluku

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Kepulauan Aru _x000D__x000D_ propinsi Maluku
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 35
Tahun 2009
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN DI LINGKUNGAN KANTOR DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN KEPULAUAN ARUPROPINSI MALUKU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 November 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 431
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File