Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm64 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm64 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM64
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 TAHUN 2014 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 842
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012Tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar UdaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM69 Tahun 2013Tentang Tatanan Kebandarudaraan NasionalPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM20 Tahun 2014Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar UdaraPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File