Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 29
Tahun 2012
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LABUHANBATU UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 November 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1175
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File