Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 20
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI REGULER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 534
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File