Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 15
Tahun 2019
Tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 493
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Mei 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015Tentang Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi PembelajaranPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2017Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

File