Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 15 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Mei 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 493 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Mei 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015Tentang Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi PembelajaranPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2017Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran |