Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/m-ind/per/3/2009 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/m-ind/per/3/2009 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 37/M-IND/PER/3/2009
Tahun 2009
Tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SEPATU PENGAMAN SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Maret 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 54
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Maret 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File