Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana
Judul | Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 1 |
Tahun | 2024 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PROSEDUR DAN MEKANISME PENYALURAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BENCANA DAN KERAWANAN PASCA BENCANA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 25 Maret 2024 |
Pejabat_Menetapkan | TRI RISMAHARINI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2024 |
Nomor_Pengundangan | 216 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 April 2024 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |