Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 13
Tahun 2012
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL KEMENTERIAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Agustus 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 851
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File