Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 29
Tahun 2016
Tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1565
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan KonsumenUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2007Tentang EnergiUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2011Tentang Penanganan Fakir MiskinPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Listrik Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga ListrikPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga ListrikPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010Tentang Percepatan Penanggulangan KemiskinanPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016Tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir MiskinPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)

File