Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/pmk.01/2015 Tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/pmk.01/2015 Tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 17/PMK.01/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015 Tentang Mekanisme Penetapan Jabatan Dan Peringkat Bagi Pelaksana Di Lingkungan Kementerian Keuangan |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 13 Februari 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 286 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 14 Februari 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015 Tahun 2015Tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015 Tahun 2015Tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015 Tahun 2015Tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan |
Admin Data