Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.60/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman dalam Kawasan Hutan Eks Perkebunan Kpks Bukit Harapan dan Pt. Torganda Serta Koperasi Parsub dan Pt Torus Ganda di Kawasan Hutan Register 40 Padang Lawas Seluas + 47.000 Ha Propinsi Sumatera Utara
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.60/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman dalam Kawasan Hutan Eks Perkebunan Kpks Bukit Harapan dan Pt. Torganda Serta Koperasi Parsub dan Pt Torus Ganda di Kawasan Hutan Register 40 Padang Lawas Seluas + 47.000 Ha Propinsi Sumatera Utara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.60/MENHUT-II/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PEDOMAN PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN DALAM KAWASAN HUTAN EKS PERKEBUNAN KPKS BUKIT HARAPAN DAN PT. TORGANDA SERTA KOPERASI PARSUB DAN PT TORUS GANDA DI KAWASAN HUTAN REGISTER 40 PADANG LAWAS SELUAS + 47.000 HA PROPINSI SUMATERA UTARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Oktober 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 64 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Oktober 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |