Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Negara Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Negara Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 169/PMK.06/2010
Tahun 2010
Tentang TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 September 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 451
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 September 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File