Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 10
Tahun 2021
Tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 614
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File