Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Gratifikasi Pada Kementerian Agama
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Gratifikasi Pada Kementerian Agama |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 34 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KEMENTERIAN AGAMA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Desember 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1530 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 Desember 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Gratifikasi Pada Kementerian Agama |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2002Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018Tentang Strategi Nasional Pencegahan KorupsiPeraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016Tentang Pengawasan Internal Pada Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2015Tentang Pengendalian Gratifikasi Pada Kementerian Agama |