Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 10 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 April 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 457 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 April 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan |
Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan KeagamaanPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan |