Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 10
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 457
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan KeagamaanPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan

File