Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-undang

Judul Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-undang
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Nomor 2
Tahun 2012
Tentang TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 September 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020Tentang Pembentukan Undang-undang
Tahun_Pengundangan 2012
Nomor_Pengundangan 1125
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 November 2012
Pejabat_Pengundangan -