Undang-undang Nomor 9 Tahun 1948 Tentang Kedudukan Hukum Anggauta Anggauta (badan Pekerja) Komite Nasional Pusat

Judul Undang-undang Nomor 9 Tahun 1948 Tentang Kedudukan Hukum Anggauta Anggauta (badan Pekerja) Komite Nasional Pusat
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 9
Tahun 1948
Tentang KEDUDUKAN HUKUM ANGGAUTA ANGGAUTA (BADAN PEKERJA) KOMITE NASIONAL PUSAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File