Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Papua

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Papua
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 42
Tahun 2023
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PAPUA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Juni 2023
Pejabat_Menetapkan NADIEM ANWAR MAKARIM
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 470
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Juni 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File