Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan Tangkap

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan Tangkap
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Nomor 4
Tahun 2017
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN TANGKAP
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 26 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File