Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Uraian Tugas Sub Bagian, Seksi dan Sub Bidang di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Uraian Tugas Sub Bagian, Seksi dan Sub Bidang di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 26
Tahun 2011
Tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Juli 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 388
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juli 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File