Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor 8
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 01 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 8
Nomor_Tambahan 296
Tanggal_Pengundangan 01 November 2017
Pejabat_Pengundangan -

File