Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor 8
Tahun 2015
Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 14 September 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 8
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 September 2015
Pejabat_Pengundangan -

File