Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerjasama/karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerjasama/karya Pengusahaan Pertambangan Batubara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 196/PMK.05/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN ASET BERUPA BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI PERJANJIAN KERJASAMA/KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Oktober 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerja Sama/karya Pengusahaan Pertambangan Batubara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1474 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Oktober 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |