Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
Judul | Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN DAERAH |
Pemrakarsa | PROVINSI SULAWESI SELATAN |
Nomor | 6 |
Tahun | 2013 |
Tentang | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan |
Tempat_Penetapan | - |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Juni 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | 6 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Juni 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |