Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak

Judul Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor 5
Tahun 2021
Tentang PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
Tempat_Penetapan Mataram
Ditetapkan_Tanggal 03 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan H. ZULKIEFLIMANSYAH
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File