Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Judul Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor 4
Tahun 2022
Tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Tempat_Penetapan Mataram
Ditetapkan_Tanggal 22 September 2022
Pejabat_Menetapkan H. ZULKIEFLIMANSYAH
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File