Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Judul Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI MALUKU
Nomor 3
Tahun 2022
Tentang PENYELENGGARAAN TOLERANSI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Tempat_Penetapan Ambon
Ditetapkan_Tanggal 18 April 2022
Pejabat_Menetapkan Murad Ismail
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File