Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.06/2019 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.06/2019 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 185/PMK.06/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENGELOLAAN ASET EKS BANK DALAM LIKUIDASI OLEH MENTERI KEUANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Desember 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1559 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Desember 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.06/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999Tentang Pencabutan Ijin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi BankPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.06/2014 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan |