Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 104/m-ind/per/10/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 104/m-ind/per/10/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 104/M-IND/PER/10/2012
Tahun 2012
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) HELM PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1076
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File