Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dprd Kota Tebing Tinggi

Judul Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dprd Kota Tebing Tinggi
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA TEBING TINGGI
Nomor 2
Tahun 2007
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 03 Juli 2007
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 22
Nomor_Tambahan 1
Tanggal_Pengundangan 03 Juli 2007
Pejabat_Pengundangan -

File