Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Judul Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA TANGERANG
Nomor 1
Tahun 2019
Tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 02 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 1
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Januari 2019
Pejabat_Pengundangan -

File