Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 57
Tahun 2017
Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1052
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi KemasyarakatanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2009Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu KebangsaanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2013Tentang Organisasi KemasyarakatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat Daerah

File