Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor 12
Tahun 2021
Tentang BAKU MUTU EMISI DAUR ULANG BATERAI LITHIUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 551
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File