Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum_x000D_ kota Malang

Judul Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum_x000D_ kota Malang
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA MALANG
Nomor 10
Tahun 2013
Tentang ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUMKOTA MALANG
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 5
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Februari 2014
Pejabat_Pengundangan -

File