Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/menlhk/setjen/pla.4/7/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup – Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci di Kawasan Ekonomi Khusus

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/menlhk/setjen/pla.4/7/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup – Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci di Kawasan Ekonomi Khusus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/PLA.4/7/2020
Tahun 2020
Tentang PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP – RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP RINCI DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 849
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File