Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Penghidupan Istri/suami

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Penghidupan Istri/suami
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 12
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN PENGHIDUPAN ISTRI/SUAMI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Juni 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 613
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Juni 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015Tentang Kementerian Luar NegeriPeraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019Tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

File