Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Penghidupan Istri/suami
Judul | Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Penghidupan Istri/suami |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LUAR NEGERI |
Nomor | 12 |
Tahun | 2020 |
Tentang | TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN PENGHIDUPAN ISTRI/SUAMI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Juni 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 613 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Juni 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015Tentang Kementerian Luar NegeriPeraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019Tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri |