Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang Bersumber dari Pinjaman

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang Bersumber dari Pinjaman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 4
Tahun 2022
Tentang PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM YANG BERSUMBER DARI PINJAMAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 135
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File