Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Subang Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Subang

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Subang Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Subang
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SUBANG
Nomor 4
Tahun 2018
Tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT SUBANG MENJADI PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT SUBANG
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 13 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 4
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -

File