Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perencanaan Pelaksanaan Pengendalian dan Pelaporan Program dan Anggaran

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perencanaan Pelaksanaan Pengendalian dan Pelaporan Program dan Anggaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 11
Tahun 2015
Tentang PEDOMAN PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN PELAPORAN PROGRAM DAN ANGGARAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1077
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Januari 1970
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File