Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua

Judul Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor 7
Tahun 2015
Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN MANFAAT JAMINAN HARI TUA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 1301
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -